Jumat, 06 Desember 2013

fungsi 10 sekbid dalam osis

Berikut ini merupakan ulasan tentang 10 Sekbid Dalam OSIS  :
1) Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, antara lain :

a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama
masing-masing;
b. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di
sekolah.
2) Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain :
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap
sesama;
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga
sekolah;
f. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
3) Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
negara, antara lain :

a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari
sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan para pahlawan;
f. Melaksanakan kegiatan bela negara;
g. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang
negara;
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4) Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai
bakat dan minat, antar lain :

a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang
bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
tempat-tempat sumber belajar;
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
5) Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik,
lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks
masyarakat plural, antara lain :

a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS
sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan
profesional;
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam
pergaulan masyarakat;
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik
dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
6) Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan,
antara lain :

a. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan
suatu barang menjadi lebih berguna;
b. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan
jasa;
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja
lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
e. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
7) Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis
sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain :

a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok,
dan HIV AIDS;
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e. Melaksanakan hidup aktif;
f. Melakukan diversifikasi pangan;
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
8) Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang
sastra;
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c. Meningkatkan daya cipta sastra;
d. Meningkatkan apresiasi budaya.
9) Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara
lain :

a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
10) Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
c. Melaksanakan kegiatan English Day;
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story
Telling);
e. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar